sebab mengapa koperasi di indonesia
belum berkembang pesat
koperasi adalah suatu organisasi
bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan
bersama. koperasi juga berdasarkan pada asas kekeluargaan. tapi entah kenapa
koperasi di indonesia itu kurang berkembang pesat. dari beberapa artikel yang
saya baca mungkin inilah penyebabnya :
Permasalahan
Internal:
1) Para anggota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan
teknologi ,dan kemampuan menejerial.
2) Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan
baik.
3) Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan
kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan
memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
4) Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tata niaga yang efektif dan
efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi
bahan kebutuhan pokok para anggotanya.
5) Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan
persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha.
6) Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan
kemampuan para pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah
dimiliki.
7) Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya
terbatas
Permasalahan Eksternal:
1). Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas
memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi
2). Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan
koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program
pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan
dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3). Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4). Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati
pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan.
5). Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan
sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan
usaha.
6). Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa
nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh
masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
7). Belum terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi, baik antar
koperasi secara horizontal dan vertikal maupun kerjasama antara koperasi dengan
BUMN dan Swasta.
selain itu belum berkembangnya koperasi juga di sebabkan oleh :
1. Kurangnya Partisipasi Anggota Bagaimana mereka bisa berpartisipasi
lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota
koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif
terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang
diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor
utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan
manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang
membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya
dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat
koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada
partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan
memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar. 2.
Sosialisasi Koperasi Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini
disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota
hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa,
baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi
dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem
kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga
berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi
kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan
seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena
tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap
pengurus. 3. Manajemen Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi
strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu
menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk
memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih
pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang
dengan baik. Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di
koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang
rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil.
Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu
dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun
finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya
yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. 4.
Permodalan Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi
modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang
adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu
tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari
masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya
dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya
permodalan. Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi
Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang
dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha. Hal itu
dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP dan Unit
Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu. Untuk mengantisipasi
berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas Kumperindag selaku leading
sector terus berupaya mengatasinya melalui pendidikan dan pelatihan serta
pemberian modal usaha. 5. Sumber Daya Manusia Banyak anggota, pengurus maupun
pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi
seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak
dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya. Dari sisi
keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang
dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari
bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali
dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian
pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari
para anggotanya. Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari
kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari
yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
6. Kurangnya Kesadaran Masyarakat Perkembangan koperasi di Indonesia yang
dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi
berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari
dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar
negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling
membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi
itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja.
Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus
mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat
dan tujuan dari koperasi.
7. “Pemanjaan Koperasi” Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga
menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak
dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan
tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi
bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya
menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah
bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena
terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan
dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang
tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih
profesional, mandiri dan mampu bersaing.
8. Demokrasi ekonomi yang kurang Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang
ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan
keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya
dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi
sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa –
jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita
piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim,
dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat
dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui
persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi
diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya
secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit