BAB IV
KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL
1. Kewiraswastaan, Wiraswasta, dan Wiraswastawan
Kewiraswastaan
(entrepneurship) adalah kemampuan dan keinginan seseorang untuk berisiko
menginvestasikan dan mempertaruhkan uang, waktu, dan usaha untuk memulai suatu
perusahaan dan untuk berhasil. Keuntugan berwiraswasta adalah kemungkinan untuk
mengatur tingkat keuntungan yang diharapkan, melatih ketajaman intuisi
bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, dan
memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawannya. Kerugiannya
adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga
relasi yang baik terhadap pihak-pihak terkait dalam rangka mempertahankan
kelangsungan hidup perusahaan, waktu kerja yang sangat banyak maupun bentuk
yang berkaitan dengan keluarga.
·
Unsur penting wiraswasta
Dalam
wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu sama lainnya saling terkait.
Unsur-unsur tersbut adalah :
- Unsur pengetahuan
Mencirikan tingkat penalaran
yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh
tingkat pendidikan orang bersangkutan.
- Unsur keterampilan
Pada umumnya diperoleh melalui
latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan
tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
- Unsur kewaspadaan
Merupakan paduan unsur
pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang.
Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi
sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
2.PERUSAHAAN
KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Perusahaan
kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di
beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukkan
bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu
diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya.
Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan
terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan.
Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT
ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil.
Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang
dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
3. Perkembangan Franchising di Indonesia
Waralaba
atau franchising adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun
layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia adalah perikatan dimana
salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan atau menggunakan hak dari kekayaan
inteletual atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan
suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut
dalam rangka penyediaan dan penjualan barang dan jasa.
Kiat-kiat
memilih usaha dengan cara franchising/waralaba :
·
Pilih produk yang akan dijual.
·
menentukan perusahaan waralaba tempat kita akan bermitra.
·
Pelajari estimasi keuangan yang disodorkan pada penawaran secara jeli.
·
Pastikan nama warala yang ditawarkan tidak dalam sengketa.
·
Kenali kredibilitas dari pemilik brand waralaba tersebut.
Jenis-jenis
usaha yang potensial di waralabakan :
·
Jenis Usaha Waralaba Sektor Makanan.
Contoh : ice cream, fastfood, makanan ringan, cemilan,
dll.
·
Jenis Usaha Waralaba Sektor Ritel
Contoh : minimarket, supermarket, hypermarket, dll.
·
Jenis Usaha Waralaba Sektor Jasa
Contoh : Bengkel, Salon, Tempat Les Privat, dll.
·
Jenis Usaha Waralaba Sektor Farmasi
Contoh : apotik.
4. Ciri-ciri Perusahaan Kecil
·
Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya
juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak
dan mengambil keputusan.
·
Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh
seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang
diperlukan relative kecil.
·
Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam
suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
·
Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang
operasinya tidak dominant).
Kelebihan
dari Perusahaan Kecil :
·
Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi
berkembangnya usaha kecil.
·
Relatif tidak membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak
berpendidikan tinggi, dan sarana produksi lainnya relatif tidak terlalu mahal.
·
Cocok untuk mengelola produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama sekali
baru, atau belum pernah ada yang mencobanya, sehingga memiliki sedikit pesaing.
Kelemahan dari Perusahaan Kecil :
·
Terlalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak
mematuhi ketentuan pembukuan standar.
·
Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar
batas jam kerja standar.
·
Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang
laku.
5. Perbedaan antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil
Perbedaan dari kewirausahaan dan
bisnis sangat mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki badan hukum
yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum
yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan
pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan
lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan
hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkanpada laba
yang akan didapatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar