Minggu, 28 Oktober 2012

kewiraswastaan dan perusahaan kecil


BAB IV
KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL
1. Kewiraswastaan, Wiraswasta, dan Wiraswastawan
Kewiraswastaan (entrepneurship) adalah kemampuan dan keinginan seseorang untuk berisiko menginvestasikan dan mempertaruhkan uang, waktu, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan untuk berhasil. Keuntugan berwiraswasta adalah kemungkinan untuk mengatur tingkat keuntungan  yang diharapkan, melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, dan memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawannya. Kerugiannya adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak terkait dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, waktu kerja yang sangat banyak maupun bentuk yang berkaitan dengan keluarga.

·       *      Unsur penting wiraswasta
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu sama lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
  • Unsur pengetahuan
Mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
  • Unsur keterampilan
Pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
  • Unsur kewaspadaan
Merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.

2.PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

3. Perkembangan Franchising di Indonesia

Waralaba atau franchising adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan atau menggunakan hak dari kekayaan inteletual atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan penjualan barang dan jasa.

Kiat-kiat memilih usaha dengan cara franchising/waralaba :

·         Pilih produk yang akan dijual.
·         menentukan perusahaan waralaba tempat kita akan bermitra.
·         Pelajari estimasi keuangan yang disodorkan pada penawaran secara jeli.
·         Pastikan nama warala yang ditawarkan tidak dalam sengketa.
·         Kenali kredibilitas dari pemilik brand waralaba tersebut.

Jenis-jenis usaha yang potensial di waralabakan :

·         Jenis Usaha Waralaba Sektor Makanan.
Contoh : ice cream, fastfood, makanan ringan, cemilan, dll.

·         Jenis Usaha Waralaba Sektor Ritel
Contoh : minimarket, supermarket, hypermarket, dll.

·         Jenis Usaha Waralaba Sektor Jasa 
Contoh : Bengkel, Salon, Tempat Les Privat, dll.

·         Jenis Usaha Waralaba Sektor Farmasi
Contoh : apotik.

4. Ciri-ciri Perusahaan Kecil

·         Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
·         Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
·         Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
·         Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant).

Kelebihan dari Perusahaan Kecil :

·         Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi berkembangnya usaha kecil.
·         Relatif tidak membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi lainnya relatif tidak terlalu mahal.
·         Cocok untuk mengelola produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama sekali baru, atau belum pernah ada yang mencobanya, sehingga memiliki sedikit pesaing.

Kelemahan dari Perusahaan Kecil :

·         Terlalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi ketentuan pembukuan standar.
·         Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja standar.
·         Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang laku.

5. Perbedaan antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil

       Perbedaan dari kewirausahaan dan bisnis sangat mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkanpada laba yang akan didapatkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar