Senin, 15 Desember 2014

tugas softskill 3

#Tugas Softskill 3 - Bahasa Indonesia 2
1. Karangan adalah karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami.

2. Macam-Macam Karangan yaitu :
a. Karangan Narasi, adalah karangan yang menceritakan suatu peristiwa yang dapat berisi fakta atau fiksi dalam satu urutan waktu. Yang termasuk narasi yaitu biografi, autobiografi, cerpen, ataupun novel.
Ciri- ciri dari karangan narasi :
- Menyajikan serangkaian berita atau peristiwa
- Disajikan dalam urutan waktu atau sesuai dengan alur ceritanya
- Menampilkan pelaku/tokoh dari peristiwa atau kejadian
- Latar (setting) digambarkan secara hidup dan terperinci

b. Karangan Deskripsi, adalah karangan yang menggambarkan atau melukisan sesuatu seakan-akan pembaca melihat, mendengar, merasakan dan mengalami sendiri.
Ciri-Ciri dari karangan deskripsi :
- Melukiskan atau menggambarkan objek tertentu
- Tujuannya untuk memberikan kesan kepada pembaca seolah-olah mereka mengalaminya sendiri
- Sifat penulisannya objektif (selalu mengambil objek tertentu, seperti tempat, benda dan hal yang dipersonifikasikan)
- Penulisannya dapat menggunakan metode : objektif, subjektif atau sikap penulis.

c. Karangan Eksposisi, adalah karangan yang memaparkan, memberi keterangan, menjelaskan, dan memberi informasi sejelas-jelasnya mengenai suatu hal.
Ciri-ciri dari karangan eksposisi :
- Menjelaskan informasi agar pembaca mengetahuinya
- Menyatakan sesuatu yang benar-benar terjadi (data faktual)
- Tidak terdapat unsur mempengaruhi atau memaksakan kehendak
- Menunjukkan analisis atau penafsiran secara objektif terhadap fakta yang ada
- Menunjukkan sebuah peristiwa yang terjadi atau tentang proses kerja sesuatu

d. Karangan Persuasi, adalah karangan yang bertujuan untuk membujuk pembaca agar mau mengikuti ide/kemauan penulis yang disertai bukti dan contoh konkrit.
Ciri-ciri dari karangan persuasi :
- Persuasi berasal dari pendirian bahwa pikiran manusia dapat diubah
- Harus menimbulkan kepercayaan para pembacanya
- Persuasi harus dapat menciptakan kesepakatan atau penyesuaian melalui kepercayaan antara penulis dengan pembaca
- Persuasi sedapat mungkin menghindari konflik agar kepercayaan tidak hilang dan supaya kesepakatan pendapatnya tercapai
- Persuasi memerlukan fakta dan data

e. Karangan Argumentasi, adalah karangan yang isinya bertujuan untuk mempengaruhi dan meyakinkan pembaca terhadap masalah dengan mengemukakan alasan, bukti, dan contoh nyata.
Ciri-ciri dari karangan argumentasi :
- Berusaha meyakinkan pembaca akan kebenaran gagasan pengarang sehingga kebenaran itu diakui oleh pembaca
- Pembuktian dilengkapi dengan data, fakta, grafik, tabel, gambar
- Dalam argumentasi pengarang berusaha mengubah sikap, pendapat atau pandangan pembaca
- Dalam membuktikan sesuatu, pengarang menghindari keterlibatan emosi dan menjauhkan subjektivitas
- Dalam membuktikan kebenaran pendapat pengarang, kita dapat menggunakan bermacam-macam pola pembuktian

3. A. Karangan Ilmiah adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Yang termasuk karangan ilmiah yaitu :
- Laporan penelitian
- Makalah seminar atau symposium
- Artikel jurnal

B. Karangan Non-Ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).
Yang termasuk/Jenis karangan non-ilmiah :
- Dongeng
- Cerpen
- Drama
- Novel
- Roman

4. Kriteria Metode Ilmiah adalah
a. Berdasarkan fakta,
Keterangan-keterangan yang ingin diperoleh dalam penelitian, baik yang akan dikumpulkan dan yang dianalisa haruslah berdasarkan fakta-fakta yang nyata. Janganlah penemuan atau pembuktian didasar-kan pada daya khayal, kira-kira, legenda-legenda atau kegiatan sejenis.
b. Bebas dari prasangka,
Metode ilmiah harus mempunyai sifat bebas prasangka, bersih dan jauh dari pertimbangan subjektif. Menggunakan suatu fakta haruslah dengan alasan dan bukti yang lengkap dan dengan pembuktian yang objektif.
c. Meggunakan prinsip-prinsip analisis,
Dalam memahami serta memberi arti terhadap fenomena yang kompleks, harus digunakan prinsip analisa. Semua masalah harus dicari sebab-musabab serta pemecahannya dengan menggunakan analisa yang logis, Fakta yang mendukung tidaklah dibiarkan sebagaimana adanya atau hanya dibuat deskripsinya saja. Tetapi semua kejadian harus dicari sebab-akibat dengan menggunakan analisa yang tajam.
d. Menggunakan hipotesis,
Dalam metode ilmiah, Peneliti harus dituntun dalam proses berfikir dengan menggunakan analisa. Hipotesa harus ada untuk mengonggokkan persoalan serta memadu jalan pikiran kearah tujuan yang ingin dicapai sehingga hasil yang ingin diperoleh akan mengenai sasaran dengan tepat. Hipotesa merupakan pegangan yang khas dalam menuntun jalan pikiran peneliti.
e. Menggunakan ukuran obektif,
Kerja penelitian dan analisa harus dinyatakan dengan ukuran yang objektif. Ukuran tidak boleh dengan merasa-rasa atau menuruti hati nurani. Pertimbangan-pertimbangan harus dibuat secara objektif dan dengan menggunakan pikiran yang waras.
f. Menggunakan teknik kuantitatif,
Dalam memperlakukan data ukuran kuantitatif yang lazim harus digunakan, kecuali untuk atribut-atribut yang tidak dapat dikuantifikasikan Ukuran-ukuran seperti ton, mm, per detik, ohm, kilogram, dan sebagainya harus selalu digunakan Jauhi ukuran-ukuran seperti: sejauh mata memandang, sehitam aspal, sejauh sebatang rokok, dan sebagai-nya Kuantifikasi yang termudah adalah dengan menggunakan ukuran nominal, rangking dan rating.

5. A. Sikap Ilmiah antara lain :
- Sikap ingin tahu
- Sikap kritis
- Sikap terbuka
- Sikap ojektif
- Sikap rela menghargai orang lain
- Sikap berani mmpertahankan kebenaran
- Sikap menjangkau masa depan

B. Langkah-langkah penulisan ilmiah antara lain :
- Observasi awal
- Mengidentifikasi masalah
- Merumuskan atau menyatakan hipotesis
- Melakukan eksperimen
- Menyimpulkan hasil eksperimen

Sumber :
wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/metode-ilmiah-4/
lifestyle.kompasiana.com/catatan/2014/08/16/7-macam-sikap-ilmiah--680561
id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah
id.wikipedia.org/wiki/Karangan

Minggu, 19 Oktober 2014

pengertian dan contoh kalimat silogisme, generalisasi, dan analogi

Pengertian dan Macam Macam Silogisme
silogisme adalah merupakan suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Dan silofisme itu di atur dalam dua proposisi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Kemudian silogisme mempunyai beberapa macam jenisnya, yaitu diantaranya sebagai berikut.
Jenis-jenis silogisme
1. silogisme katagorial
2. silogisme hipotetik
3. silogisme alternatif
4. entimen
5. silogisme disjungtif
Dari berbagai jenis silogisme diatas, memiliki arti yang berbeda, yang pertama yaitu :
1. Silogisme katagorial
Silogisme ini merupakan silogisme dimana semua proporsinya merupakan katagorial. Kemudian proporsisi yang mengandung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor (premis yang termnya menjadi subjek).
Contoh :
- semua makhluk hidup pasti mati (premis mayor/premis umum)
- koala adalah hewan yang dilindungi (premis minor/premis khusus)
- koala pasti akan mati (konklusi/kesimpulan)
2. Silogisme hipotetik
Yang dimaksud dengan silogisme hipotetik itu adalah suatu argumen/pendapat yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik.
Contoh :
- Apabila lapar saya makan roti (mayor)
- Sekarang lapar (minor)
- Saya lapar makan roti (konklusi)
3. Silogisme alternatif
Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif itu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya.
Contoh :
- Dimas tinggal di bogor atau surabaya
- Dimas tinggal di surabaya
- Jadi, dimas tidak tinggal di bogor
4. Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan kesimpulannya.
Contoh:
- Jodi berhak mendapatkan peringkat satu karena dia telah berusaha keras dalam belajar.
- Jodi telah berusaha keras dalam belajar, karena itu jodi layak mendapatkan peringkat satu.
5. Silogisme disjungtif
Silogisme disjungtif merupakan silogisme yang premis mayornya merupakan disjungtif, sedangkan premis minornya bersifat kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis mayor.
Contoh :
- Devan masuk sekolah atau tidak. (premis 1)
- Ternyata devan tidak masuk sekolah. (premis 2)
- Ia tidak masuk sekolah. (konklusi).
Paragraf itu adalah merupakan susunan kata dari beberapa kalimat yang terjalin utuh, sehingga didalamnya mengandung gagasan utama. Kemudian paragraf itu di bedakan menjadi dua, yaitu paragraf deduktif dan paragraf deduktif. Paragraf dedukti dan induktif merupakan contoh paragraf yang dilihat dari letak gagasan utamannya, sedangkan yang dimaksud dengan Paragrafi nduktif adalah paragraf yang dimulai dengan menyebutkan peristiwa-peristiwa yang khusus, untuk menuju kepada kesimpulan umum, yang mencakupsemuaperistiwakhusus di atas.
Ciri-ciri Paragraf Induktif antara lain :
- Terlebih dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus
- Kemudian, menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus
- Kesimpulan terdapat di akhir paragraph
Jenis Paragraf Induktif :
1. Generalisasi
2. Analogi
3. Klasifikasi
4. Perbandigan
5. Sebab akibat
Istilah induktif berarti bersifat induksi. Kata induksi yang berasal dari bahasa Latin: ducere, duxi, ductum berarti ‘membawake; mengantarkan’; inducere, induxi, inductum berarti ‘membawa ke; memasukkan kedalam’. Lebih lanjut istilah induksi di jelaskan sebagai metode pemikiran yang bertolak dari hal khusus untuk menentuka nhukum atau simpulan. Karena pernyataan khusus dapat berupa contoh-contoh, dan pernyataan umum itu berupa hukum atau simpulan, maka dapat dikatakan bahwa paragraph induktif itu dikembangkan dari contoh kehukum atau simpulan. Jadi pada intinya paragraf induktif itu kalimat utamanya terletak di akhir kalimat atau kesimpulan dari akhir ceritanya. Sedangkan paragraf deduktif itu kalimat utamanya terletak di awal paragraf.


Contoh paragraf deduktif :
Sampah menyebabkan terjadinya banjir. Di ibu kota jakarta sudah banyak terlihat sampah-sampah yang berserakan dimana-mana, di jalan-jalan, di kali, di dalam parit dan di sela-sela trotoar. Ha; tersebutbukanlah hal yang aneh lagi untuk diketahui, karena dengan banyaknya sampah dimana-mana, ketika musim penghujan datang bajir akan menyerang ibu kota jakarta. Dikarenakan tempat untuk jalannya air hujan terhalang oleh sampah. Itu sebabnya banjir akan selalu menyerang ibu kota jakarta apabila tidak di lakukan penanggulangan sampah.
Contoh kalimat induktif :
Merasakan lambung sakit itu sudah pasti sangat tersiksa bukan? Begaimana tidak, karena sistem pencernaan kita sedang tidak bersahabat dengan pemiliknya. Ingin menikmati hidangan yang kita inginkan pun sulit, karena sistem pencernaan yang sedang terganggu. Penyebabnya itu dikarenakan makan yang tidak teratur, seperti satu kali dalam sehari. Kemudian telat makan, atau makan-makanan yang tidak sehat sebelum perut kita terisi oleh nasi. Seperti minum soda sebelum makan nasi, meminum-minuman dingin seperti susu, teh yang berasal dari kulkas atau minuman yang didinginkan sebelum makan nasi, karena susu, soda, makan-makanan yang terlalu mengandung cabai, atau pedas, kemudian makanan yang mengandung cuka, serta asam yang tinggi, seperti jeruk atau minuman yang asam-asam. itu semua adalah hal yang dapat menimbulkan asam lambung naik dan menyebabkan lambung tersebut akan memberikan respon yang tidak baik bagi kesehatan kita.Tidak salah apabila penyakit maag menyerang bagi orang-orang yang tidak menjaga pola makan yang baik.











Generalisasi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Belum Diperiksa
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.
Contoh:
• Tamara Bleszynski adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
• Nia Ramadhani adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.

Generalisasi: Semua bintang sinetron berparas cantik.
Pernyataan "semua bintang sinetron berparas cantik" hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.
Contoh kesalahannya:
Omas juga bintang iklan, tetapi tidak berparas cantik.
Macam-macam generalisasi
Generalisasi sempurna
Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh: sensus penduduk
Generalisasi tidak sempurna
Adalah generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh: Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantalon.
Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna
Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.
Prosedur pengujian atas generalisasi tersebut adalah:
1. Jumlah sampel yang diteliti terwakili.
2. Sampel harus bervariasi.
3. Mempertimbangkan hal-hal yang menyimpang dari fenomena umum/ tidak umum.
http://id.wikipedia.org/wiki/Generalisasi

















Contoh Paragraf Analogi
Contoh Paragraf Analogi merupakan artikel untuk membantu anda mengerti tentang paragraf analogi. Itulah gambaran singkatnya sebelum kita lebih jauh membahas hal ini.
Sebelumnya saya juga sempat berbagi tentang bahasan mengenai paragraf persuasi terutama contoh paragraf persuasi atau persuasif dan juga contoh karangan persuasi. Sekarang sebelum kita mengerti tentang bagiamana membuat paragraf analogi yang benar kita sebaiknya paham pengertian paragraf Analogi.


Paragraf Analogi adalah paragraf yang penalarannya dengan cara membandingkan dua hal yang banyak mengandung persamaan. Dalam membuat paragraf analogi ini kita diharuskan memikirkan 2 hal yang memiliki kesamaan. Proses berfikir ini ialah yang disebut proses berfikir Induktif. Jadi proses berfikir induktif ialah proses berfikir yang bergerak dari pandangan umum lalu menuju kepada penjelasan yang lebih khusus lagi. Atau bisa dengan mudah kita pahami bahwa Berfikir induktif bisa dikatakan dengan meletakkan gagasan utama di awal paragraf seperti pada paragraf induktif.


Penalaran Induksi atau Induktif sebelumnya saya bahas dalam artikel contoh paragraf analogi , contoh paragraf generalisasi , contoh paragraf sebab akibat. Ketiga artikel diatas bisa menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan dari ketiga jenis teks tersebut. Namun dari ketiga jenis tersebut masih ada kesamaan yang bisa kita temukan. Persamaannya ialah ketiga terks tersebut menggunakan pola pikir induktif.
Semoga artikel disana bisa mmebantu anda sedikit memahami Penalaran Induksi atau Induktif.


Contoh Paragraf Analogi
Contoh Paragraf Analogi 1:
Budi adalah anak yang penakut sikapnya ini membuatnya sering jadi bahan mainan teman-temannya. Bagai kerbau dicocok hidung ia selalu mengikuti apa kata orang lain. Sehingga ia tidak dapat berkembang dan selalu hanya bisa diam sama seperti kerbau yang hanya bisa diam ketika hidungnya dicocok untuk melakukan apa yang diinginkan tuannnya.

Contoh Paragraf Analogi 2:

Belajar dengan menggunakan buku dan kertas seperti pedang yang berkepala dua . Jika menggunakan kertas terlalu banyak dapat menyebabkan hutan gundul dan pemansan global terjadi. Tapi apabila tidak menggunakan kertas dapat menyebabkan orang tidak dapat belajar dengan baik apalagi yang memiliki tingkat ekonomi terbatas serba salah untuk mengambil keputusan seperti saat menggukan pedang berkepala dua yang bisa menyerang 2 arah yang berlawanan.

Contoh Paragraf Analogi 3:

Pertumbuhan tindak kejahatan korupsi di Inodnesia terus bertumbuh pesat. Baru saja ada yang tertangkap sudah muncul banyak tersangka lain yang terus menghebohkan dunia perpolitikan Indonesia. Sama halnya seperti pepatah mati satu tumbuh seribu . Begitulah juga keadaaan tindak korupsi di negara ini yang terus tumbuh pesat dan merugikan banyak orang.

Contoh Paragraf Analogi 4:
Belajar matematika butuh ketelitian apalagi ketika mempelajari beberapa bab tertentu yang butuh tingkat ketelitian yang tinggi. Sama seperti kita mencari jarum di tumpukan jerami ialah hal yang susah namun bukanlah mustahil jika dilakukan dengan penuh semangat dan konsentrasi.

Contoh Paragraf Analogi 5:

Ternyata monyet merawat anaknya mirip dengan cara menusia merawat anaknya. Mereka juga menyusui anaknya dan tentunya mereka juga selalu menggendong anaknya penuh belas kasih. Induk monyet juga sangat mengjaga anaknya dari marabahaya sama seperti ibu kita yang juga selalu menjaga kita.

Senin, 29 September 2014

bahasa indonesia 2, penalaran,proposisi inferensi dan implikasi wujud evidensi

Penalaran, Proposisi, Inferensi dan Implikasi, Wujud Evidensi
I. Penalaran
Penalaran mempunyai beberapa pengertian yaitu :

Proses berfikir logis sistematis terorganisasi dalam urutan yang saling berhubungan sampai dengan simpulan
Menghubung-hubungkan data atau fakta sampai dengan suatu simpulan
Proses menganalisis suatu topik sehingga mengahsilkan suatu simpulan

A. Konsep dan simbol dalam penalaran :
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannyadiperlukan bahasa, sehingga wujud penalaran akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis

B. Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi

Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secaraformal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.

C. Jenis-jenis penalaran

metode induktif
metode deduktif


II. PROPOSISI
A. Pengertian Proposisi
Proposisi adalah suatu pernyataan dalam bentuk kalimat yang memiliki arti penuh dan utuh. Proposisi logika terdapat tiga bagian utama yaitu subjek,predikat,kopula. Kopula ialah kata yang menghubungkan subjek dan predikat. Proposisi mempunyai pembilang yang mengacu pada kuantitas subjek.
Contohnya : “semua manusia adalah ciptaan tuhan”
Semua : pembilang
Manusia : subjek
Adalah : kopula
Sama : ciptaan tuhan

B. Jenis-jenis proposisi
Jenis-jenis proposisi dapat dibedakan atas berbagai jenis berdasarkan materi, kualitas, kuantitas, komposisi, bentuk, kebenaran isi dan sebagainya.
Namun di sini saya hanya memberi contoh beberapa jenis proposisi :
1. Proposisi Kategorik ( categorical proposition)
Yaitu proposisi yang terdiri atas subjek dan predikat. Dalam proposisi kategorik ini , predikat mengarfimasi atau menegasi subjek.
Contoh : Palto adalah seorang filsuf
p
2. Proposisi Arfimatif ( arffimative proposition)
Yaitu proposisi kategorik yang mengarfimasi atau mengiakan adanya hubungan antara subjek dan predikat, dan dalam hal ini subjek menjadi bagian dari predikat.
Contoh : Semua manusia adalah hewan yang berakal budi

3. Proposisi Negatif ( negative proposition)
Yaitu proposisi kategorik yang menegasi atau mengingkari adanya hubungan antar subjek dan predikat.
Contoh : sebagian manusia tidaklah bijaksana

4. Proposisi universal ( universal proposition )
Yaitu proposisi kategorik yang menggunakan pembilang(quantifier) yang bersifat universal. Untuk proposisi universal arifmatif kata pembilang yang biasa digunakan ialah semua,tiap-tiap,masing-masing, setiap, siapa pun juga, atau apa pun juga.
Contoh : setiap sarjana lulusan IKIP adalah pendidik

5. Proposisi partikular (particular proposition)
Yaitu proposisi kategorik yang menggunakan pembilang (quantifier) yang bersifat khusus. Baik untuk proposisi partikular positif maupun partikular negatif,kata pembilang yang biasa digunakan ialah beberapa dan sebagian.
Contoh : sebagian manusia tidaklah bodoh


III. INFERENSI DAN IMPLIKASI
A. Pengertian inferensi
Inferensi adalah suatu proses penarikan konklusi dari satu atau lebih proposisi. Ada dua cara yang bisa ditempuh dalam inferensi yaitu inferensi induktif dan inferensi deduktif.
Inferensi deduktif terdiri atas inferensi langsung dan inferensi tidak langsung (inferensi silogistik). Inferensi langsung adalah penarikan konklusi hanya dari sebuah premis. Ada jenis lima penalaran langsung yaitu :inversi,konversi,obvesrsi,kontraposisi,dan oposisi
Inversi adalah penalaran langsung dengan cara dengan menegasikan subjek proposisi premis dan menegasikan atau tidak menegasikan baik subjek maupun predikat proposisi premis, maka inversi itu disebut inversi lengkap. Inversi dilakukan dengan menegasikan subjek proposisi premis, sedangkan predikatnya tidak dinegasikan, maka inversi itu disebut inversi sebagian.

B. Pengertian implikasi
Implikasi dapat merujuk kepada:
Dalam manajemen:
· Implikasi prosedural meliputi tata cara analisis, pilihan representasi, perencanaan kerja dan formulasi kebijakan
· implikasi kebijakan meliputi sifat substantif, perkiraan ke depan dan perumusan tindakan

Dalam logika:
· Implikasi logis dalam logika matematika
· Kondisional material dalam falsafah logika
Jadi definis implikasi dalam bahasa indonesia adalah keterlibtan atau keadaan terlibat
Contoh : implikasi manusi sebagai objek percobaan atau penelitian semakin terasa manfaat dan kepentinganya.

IV. WUJUD EVIDENSI
A. Penfertian Wujud Evidensi
Yaitu Unsur yang paling penting dalam suatu tulisan argumentatif adalah evidensi. Pada hakikatnya evidensi adalah semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas, dan sebagainya yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh dicampur-adukkan dengan apa yang dikenal dengan pernyataan dan penegasan. Pernyataan tidak berpengaruh apa-apa pada evidensi, ia hanya sekedar menegaskan apakah suatu fakta itu benar atau tidak. Fakta adalah sesuatu yang sesungguhnya terjadi, atau sesuatu yang ada secara nyata.


B. CARA MENGUJI FAKTA
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang diperoleh adalah fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut ada dua tingkat. Yang pertama untuk meyakinkan bahwa semua bahan data tersebut adalah fakta. Yang kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil. Cara menguji fakta ada dua yaitu :
1. Konsistensi
2. Koherensi

C. CARA MENGUJI OTORITAS
Metode ini digunakan untuk menguasai ilmu pengetahuan jika metode pengalaman tidak dapat digunakan secara efektif. Cara lain dengan bertanya atau menggunakan pengalaman orang lain. Seorang mahasiswa tidak perlu pergi ke bulan untuk mengetahuitentang keadaan dan situasi bulan. Mereka dapat bertanya pada dosennya atau orang yangmempunyai pengalaman dalam bidangnya.

Sumber: http://astriedtungga.blogspot.com/2014/03/penalaranproposisiinferensi-dan.html
http://muhammadputraaa.blogspot.com/2014/03/penalaran-proposisi-inferensi-dan.html

Selasa, 17 Juni 2014

merek kolektif

. PENGERTIAN DAN DASAR HUKUM

Merek

Merek adalah suatu tanda yang berupa gambar, nama , huruf, angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.

Merek Dagang

Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.

Merek Jasa

merek jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.

Merek Kolektif

Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang dan atau jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang dan atau jasa sejenis lainnya.

Fungsi merk

Pemakaian merek berfungsi sebagai :

Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain.
Sebagai alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut mereknya.
Sebagai jaminan atas mutu barangnya.
Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.

Fungsi Pendaftaran Merek

Sebagai alat bukti pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan
Sebagai dasar penolakan terhadap merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya
Sebagai dasar untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya

Pemohon

Pemohon adalah pihak yang mengajukan permohonan yaitu :

Orang/perorangan.
Perkumpulan.
Badan Hukum (CV, Firma,Perseroan).

Lisensi

Pemilik merek terdaftar berhak memberikan lisensi dengan perjanjian bahwa lisensi akan menggunakan merek tersebut untuk sebagian atau seluruh jenis barang atau jasa. Perjanjian lisensi wajib dimohonkan pencatatannya pada Direktorat Jenderal Hak Kekakayaan Intelektual dengan dikenai biaya dan akibat hukum dari pencatatan perjanjian lisensi berlaku pada pihak-pihak yang bersangkutan dan terhadap pihak ketiga.

Dasar perlindungan Merek

Undang Undang No 15 Tahun 2001 tentang merek (Undang-Undang Merek)

Pengalihan Merek

Merek terdaftar dialihkan dengan cara :

Pewaarisan.
Wasiat.
Hibah.
Perjanjian.
Sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.



II. LINGKUP MEREK

Merek Yang Tidak Dapat Didaftar

Merek tidak dapat didaftarkan karena merek tersebut :

Didaftarkan oleh pemohon yang beritikad tidak baik
Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas, kesusilaan, atau ketertiban umum.
Tidak memiliki daya pembeda.
Telah menjadi milik umum; atau
Merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya (ps 4 & ps5 UUM)

Hal yang menyebabkan suatu permohonan merek harus ditolak oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.

Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek milik pihak lain yang sudah terdaftar lebih dulu untuk barang dan atau jasa yang sejenis
Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang sudah terkenalmilik pihak lain untuk barang dan atau jasa yang sejenis
Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang sudah terkenal untuk barang dan atau jasa yang tidak sejenis sepanjang memenuhi persyaratan tertentu yang diterapkan dengan peraturan pemerintah.
Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan indikasi geografis yang sudah dikenal
Merupakan atau menyerupai nama orang terkenal, foto atau nama badan hukum yang dimiliki orang lain kecuali atas persetujuan tertulis dari yang berhak
Merupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emlem negara atau lembaga nasional maupun internasional kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang
Merupakan tiruan atau menyerupai tanda atau cap atau stempel resmi yang digunakan oleh negara atau lembaga pemerintah kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang.

Penghapusan Merek Terdaftar

Merek terdaftar dapat dihapuskan karena empat kemungkinan yaitu :

Atas prakarsa Direktorat Jenderal Hak Kekakayaan Intelektual.
Atas permohonan dari pemilik merek yang bersangkutan.
Atas putusan pengadilan berdasarkan gugatan penghapus.
Tidak diperpanjang jangka waktu pendaftaran mereknya

http://www.patenindonesia.co.id/merek-2/apa-yang-dimaksud-merek/

Rabu, 30 April 2014

TEMPE YANG MENDUNIA

TEMPE YANG MENDUNIA


Kelangkaan tahu dan tempe yang terjadi saat ini, serta mahalnya harga kedelai impor berujung pada kemarahan para produsen tempe dan tahu. Sementara kedelai lokal tidak dilirik, juga tidak diperhatikan pemerintah dalam budidayanya. Para produsen tempe-tahu mogok memproduksi tempe dan memprotes melambungnya harga kedelai yang merupakan bahan baku utamanya. Tempe ini adalah makanan tradisional Indonesia justru yang terjadi sekarang adalah orang di Indonesianya sendiri sulit cari tempe.

Kelangkaan tempe yang terjadi saat ini bukanlah yang pertama terjadi, telah berulang kali terjadi. Tidak ada kebijakan sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Seharusnya masalah ini diselesaikan dengan tuntas agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencurigai kuat kenaikan harga kedelai saat ini karena praktik kartel. Walaupun pemerintah meyakini kenaikan harga kedelai akibat kekeringan di Amerika Serikat, “ini disinyalir praktik kartel dalam kenaikan harga kedelai saat ini. Karena kejadiannya sangat mirip apa yang terjadi pada 2007-2008, di mana KPPU menemukan adanya dua perusahaan importir kedelai yang memainkan harga kedelai”, kata ketua Komisioner KPPU Tadjuddin Noer Said kepada Wartawan di Kantor KPPU Pusat Jalan Veteran, Jakarta. (kaskus.co.id, Senin 30/7/2012)

Pasalnya kata Tadjuddin, fenomena kenaikan harga kedelai seperti ini merupakan kondisi ulangan pada 2007-2008. Saat itu harga kedelai kuning dari Amerika menyentuh US$ 600 dan harga jual di gudang importir Rp6.250/ton, tentu saja hal ini sangat berpengaruh terhadap harga kedelai dalam negeri. Ini juga merujuk pada data KPPU pada tahun 2008, di mana 74,66 % pasokan kedelai ke dalam negeri yang di lakukan oleh importir.

Tempe yang mendunia

Tempe merupakan makanan asli bangsa ini, begitu banyak penggemar dan penyuka makanan ini, banyak khasiat dan kandungan gizi di dalamnya. Tempe berpotensi untuk digunakan melawan radikal bebas, sehingga dapat menghambat proses penuaan dan mencegah terjadinya penyakit degeneratif (aterosklerosis, jantung koroner, diabetes melitus, kanker, dan lain-lain). Selain itu tempe juga mengandung zat antibakteri penyebab diare, penurun kolestrol darah, pencegah penyakit jantung, dan lain-lain. Komposisi gizi tempe baik kadar protein, lemak, dan karbohidratnya tidak banyak berubah dibandingkan dengan kedelai. Namun, karena adanya enzim pencernaan yang dihasilkan oleh kapang tempe, maka protein, lemak, dan karbohidrat pada tempe menjadi lebih mudah dicerna di dalam tubuh dibandingkan yang terdapat dalam kedelai. Oleh karena itu, tempe sangat baik untuk diberikan kepada segala kelompok umur (dari bayi hingga lansia), sehingga bisa disebut sebagai makanan semua usia.

Tempe banyak dikonsumsi di Indonesia tetapi sekarang telah mendunia. Kaum vegetarian di seluruh dunia banyak yang telah menggunakan tempe sebagai pengganti daging. Akibatnya sekarang tempe diproduksi di banyak tempat di dunia, tidak hanya di Indonesia. Berbagai penelitian di sejumlah negara, seperti Jerman, Jepang, dan Amerika Serikat. Indonesia juga sekarang berusaha mengembangkan galur (strain) unggul Rhizopus untuk menghasilkan tempe yang lebih cepat, berkualitas, atau memperbaiki kandungan gizi tempe. Beberapa pihak mengkhawatirkan kegiatan ini dapat mengancam keberadaan tempe sebagai bahan pangan milik umum karena galur-galur ragi tempe unggul dapat didaftarkan hak patennya sehingga penggunaannya dilindungi undang-undang (memerlukan lisensi dari pemegang hak paten).

Perlu diketahui ada beberapa negara yang telah membuat paten atas produk tempe sesuai ciri khas dinegara tersebut. Dua negara yang sudah mendahului yaitu Amerika Serikat dan Jepang. Jika kelangkaan tempe terus terjadi, berpotensi terjadinya klaim serupa yang dilakukan negara lain seperti Malaysia dan Australia. Tempe khas Jepang pun sudah di produksi dalam kapasitas besar.
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2012/08/01/22069-ironi-negeri-tempe.html#sthash.leGKAQIp.dpuf

Jumat, 18 April 2014

Orang Produktif Selalu Berpikir Positif.



Orang Produktif Selalu Berpikir Positif.

20130423-182044.jpgMenjadi orang sukses, harus menjadi orang yang berguna dan sangat-sangat produktif. Caranya sederhana mulailah dengan cara berpikir positif.
Untuk menjadi orang sukses, harus banyak mempunyai kebiasaan positif yang dilakukan. Untuk langkah awalnya Anda harus mempunyai kebiasaan cara berpikir yang positif, sehingga Anda bisa berkata dan bersikap positif. Dengan langkah awal ini, Anda akan lebih mudah lagi untuk melangkah kedepan menjadi orang yang sangat-sangat produktif. Untuk bisa meraih kesuksesan, Anda harus banyak dan cepat mengumpulkan berbagai keberhasilan-keberhasilan.

Percaya Diri Tinggi Harus Berpikir dan Berkata positif :

Didalam tulisan saya sebelumnya mengenai Definisi Dan Tujuan Akhir Sukses, salah satu kesuksesan untuk bisa masuk surga, adalah Anda harus beriman, yaitu percaya sepenuhnya kepada Allah. Dengan memahami ini, kita harus mempunyai rasa percaya diri yang tinggi, percaya akan pertolongan Allah. Apapun permasalahan yang kita hadapi, kita akan mampu menyelesaikan, Allah tidak akan membebani kita dengan masalah diluar kemampuan kita. Untuk itu selalulah kita berpikir positif, bahwa jika Allah berkehendak apapun bisa terjadi.

Biasakan Berpikir dan Berkata positif :

  1. Harus dan selalu Optimis.
    Umumnya orang berkata, “Ini bisa, tapi gimana ya, kok sulit”, jika ingin sukses berkatalah, “Memang ini sulit, tetapi ini bisa diselesaikan”.
  2. Tidak suka menunda-nunda pekerjaan.
    Umumnya orang berkata, “Nanti saja mengerjakan ini, kita masih punya banyak waktu kok”, jika ingin sukses berkatalah, “kerjakan sekarang, jika memang perlu dikerjakan”.
  3. Cintai pekerjaan Anda.
    Umumnya orang berkata, “Lakukanlah pekerjaan yang disenangi”, jika ingin sukses berkatalah, “Senangi semua pekerjaan yang dilakukan”.
  4. Senang menghadapi tantangan.
    Umumnya orang berkata, “Masalah adalah bagian dari hambatan”, jika ingin sukses berkatalah, “Masalah adalah bagian dari tantangan”.
  5. Mempunyai harapan yang tinggi.
    Umumnya orang berkata, “Sudahlah kita berhenti saja, tak ada harapan lagi kita untuk sukses”, jika ingin sukses berkatalah, “Jangan berhenti, siapa tahu keberhasilan itu akan segera datang”.
  6. Berjiwa produktif.
    Umumnya orang berkata, “Lingkungan telah membuat saya menjadi seorang pemalas”, jika ingin sukses berkatalah, “Meskipun lingkungan saya malas, saya tetap menjadi seorang yang rajin, saya adalah Tuan bagi diri saya sendiri”.
  7. Tidak tergantung dengan satu harapan.
    Umumnya orang berkata, “Tak ada harapan lagi disini”, jika ingin sukses berkatalah, “Jika disini tidak ada harapan, maka harapan tersebut ada di tempat lain”.
Berpikir dan berkata positif merupakan langkah awal untuk menjadi orang sukses. Dengan demikian kita selalu bisa menghadapi semua permasalahan dalam hidup dengan sikap yang lebih positif yaitu tentang hal-hal yang baik atau bermanfaat.
Setiap orang tidak lepas dari permasalahan yang sama, namun dengan pemikiran, perkataan dan sikap yang lebih positif, kita akan lebih siap untuk cepat tahu permasalahan yang ada, dan tentunya akan lebih cepat pula menyelesaikannya. Dengan demikian keuntungan yang didapat, kita bisa lebih banyak lagi menyelesaikan permasalahan (lebih produktif) dan melewatinya untuk mengejar tahap berikutnya lagi, yang tentunya ini berdampak pada pencapaian sukses yang lebih cepat lagi.

Bagaimana Menghadapi Kegagalan.

Banyak orang berkata kegagalan adalah hal yang biasa, yang tidak biasa adalah jika Anda berputus asa. Sang juara tidak selamanya selalu berada diatas, kekalahan membuatnya lebih giat berlatih dan menambah kemampuan bertanding. Janganlah berputus asa, orang berputus asa akan jauh dari pertolongan Allah dan teman-teman Anda. Kegagalan akan menambah pengalaman dan harus meningkatkan kemampuan Anda, itulah buah dari orang yang biasa berpikir positif.
Semakin cepat Anda gagal, berarti Anda gagal lebih murah, dan
Anda akan semakin menjadi orang besar, jika Anda mau belajar dari pengalaman.

Tantangan Berpikir Positif.

Dari pengalaman hidup saya , tantangan utama berpikir secara positif bukanlah melulu masalah tekhnis. Tantangan utamanya adalah datangnya dari orang-orang disekitar Anda. Orang disekitar Anda, akan mencemoohkan Anda atau mencap Anda orang sok pinter, sok sibuk, sok rajin, pamer kepinteran, cari muka dll. Mereka merasa terusik kesenangannya bersantai dalam bekerja, merasa dituduh menunda pekerjaan, merasa harus mengerjakan hal yang sulit-sulit.
Sebetulnya itu semua adalah anggapan yang lumrah. Untuk mengatasi itu semua, Anda harus tetap bersikap wajar, tenang, sopan, tidak sombong, bertutur kata yang baik, Anda harus mencari tahu kelemahan mereka dalam bekerja, Anda harus memberi contoh, dan yang terpenting berusahalah mendapat dukungan mereka.
Kenapa ?, Karena keberhasilan mereka adalah juga keberhasilan Anda.

Ibarat kata jika ingin sukses :

Anda harus bisa selalu lebih siap (berpikir positip) untuk lebih banyak lagi bekerja (produktif) menyelesaikan permasalahan yang timbul dengan baik, cepat dan sistematik, ketimbang kesiapan yang dilakukan oleh orang biasa.
Anda harus lebih siap mencari celah agar masalah yang timbul justru membawa keuntungan bagi pekerjaan Anda. Sehingga setiap permasalahan yang timbul menjadi tantangan buat Anda selesaikan.
Anda harus berbeda dalam menghadapi masalah, kadang orang biasa menanggapi masalah-masalah kecil menjadi masalah besar. Anda harus sebaliknya yaitu menyederhanakan masalah besar menjadi masalah kecil-kecil, sehingga secara bertahap permasalahan yang besar dapat Anda selesaikan pada waktunya.
Kekuatan cara berfikir :
“Jika kita selalu memenuhi pikiran dengan hal-hal positif maka seluruh tubuh akan condong menghasilkan gerakkan untuk melakukan hal-hal yang positif. Tetapi sebaliknya, jika kita selalu berpikir negatif, sudah pasti seluruh tubuh kita akan condong bergerak kepada hal-hal yang negatif.”

Rabu, 09 April 2014

Sistem Hukum Ekonomi yang Berlaku di Indonesia

Sistem Hukum Ekonomi yang Berlaku di Indonesia
Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. 

Pengertian Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi adalah suatu susunan dari unsur-unsur ekonomi yang saling berhubungan dan bekerja sama sebagai satu kesatuan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu terpenuhinya kebutuhan yang bersifat materi. Tujuan dari system ekonomi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat suatu Negara. Adapun tugasnya adalah menjawab tiga pertanyaan pokok dalam perekonomian, yaitu:

- what? Barang apa yang harus diproduksi?
- How? Bagaimana cara memproduksinya?
- For whom? Untuk siapa barang tersebut?

sistem ekonomi negara-negara di seluruh tidaklah sama. mereka menerapkan sistem yang sesuai dengan situasi dan kondisi negaranya masing-masing. 
Hukum Ekonomi 
Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. 
Hukum Ekonomi di bedakan menjadi 2,yaitu :

1.
 Hukum ekonomi pembangunan, adalah yang meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara Nasional.

2.
 Hukum Ekonomi social, adalah yang menyangkut pengaturan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembangian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan martabat kemanusiaan (hak asasi manusia) manusia Indonesia.

Asas-asas hukum ekonomi indonesia :

a. Asas manfaat
b. Asas keadilan dan pemerataan yang berperikemanusiaan.
c. Asas keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan.
d. Asas kemandirian yang berwawasan kebangsaan.
e. Asas usaha bersama atau kekeluargaan
f. Asas demokrasi ekonomi.
g. Asas membangun tanpa merusak lingkungan.

Dasar hukum ekonomi Indonesia :
a. Uud 1945
b. Tap mpr
c. Undang-undang
d. Peraturan pemerintah
e. Keputusan presiden
f. Sk menteri
g. Peraturan daerah

Ruang lingkup hukum ekonomi jika didasarkan pada klasifikasi internasional pembagiannya sbb:

1. Hukum ekonomi pertanian atau agraria,
2. Hukum ekonomi pertambangan.
3. Hukum ekonomi industri, industri pengolahan
4. Hukum ekonomi bangunan.
5. Hukum ekonomi perdagangan, termasuk juga norma-norma mengenai perhotelan dan pariwisata.
6. Hukum ekonomi prasarana termasuk gas, listrik air, jalan.
7. Hukum ekonomi jasa-jasa, profesi dokter, advokad, pembantu rumah tangga, tenaga kerja.
8. Hukum ekonomi angkutan.
9. Hukum ekonomi pemerintahan termasuk juga pertahanan dan keamanan (hankam) dll.

Sumber Hukum Ekonomi :

a. Meliputi : perundang-undangan; perjanjian; traktat;jurisprudensi; kebiasaan dan pendapat sarjana (doktrin)
b. Tingkat kepentingan dan penggunaan sumber-sumber hukum. Hal ini sangat tergantung pada kekhususan masing-masing masalah hukum atau sistem hukum yang dianut di suatu negara.

Fungsi Hukum Ekonomi dalam Pembangunan :
a. Sebagai sarana pemeliharaan ketertiban dan keamanan
b. Sebagai sarana pembangunan
c. Sebagai sarana penegak keadilan
d. Sebagai sarana pendidikan masyarakat

Tugas Hukum Ekonomi :
a. Membentuk dan menyediakan sarana dan prasarana hukum bagi
b. Peningkatan pembangunan ekonomi
c. Perlindungan kepentingan ekonomi warga
d. Peningkatan kesejahteraan masyarakat
e. Menyusun & menerapkan sanksi bagi pelanggar
f. Membantu terwujudnya tata ekonomi internasional baru melalui sarana & pranata hukum.
Sistem Ekonomi yang Berlaku di Indonesia
Sistem Ekonomi Komando, Sistem Ekonomi Pasar, dan Sistem Ekonomi Campuran adalah tiga sistem ekonomi yang secara umum dikenal di seluruh dunia. Bagaimana dengan sistem ekonomi yang berlaku di Indonesia? Indonesia tidak menganut Sistem Ekonomi Komando, Sistem Ekonomi Pasar, maupun Sistem Ekonomi Campuran. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat.
Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap war ga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.

Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut :
1.             Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2.             Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.             Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
4.             Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain ter cantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966 sebagai cita-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri positif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut:
1.             Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.             Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.             Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4.             Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5.             Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
6.             Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
7.             Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
8.             Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
9.             Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
1.             Sistem Free Fight Liberalism, yang menumbuhkan eksploitasi manusia dan  bangsa lain.
2.             Sistem Etatisme, negara sangat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3.             Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
4.              

Sumber:

 
http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2132294-pengertian-sistem-ekonomi/#ixzz2uyZDLVeT

 
http://karlinaaafaradila.wordpress.com/2012/03/15/aspek-hukum-dalam-ekonomi/

http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/11/sistem-demokrasi-ekonomi-democracy-of.html

kegiatan pertumbuhan waralaba di indonesia

Peran Waralaba Nasional Terhadap UMKM di Indonesia

Di Indonesia istilah waralaba mulai disebut dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia sejak diundangkannya UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, yang didalam pasal 27 mengatur bahwa kemitraan usaha dilaksanakan dengan pola: inti plasma, sub-kontrak, dagang, umum, waralaba, keagenan dan dalam bentuk lain. Untuk menindaklanjuti ketentuan tersebut, maka Pemerintah mengeluarkan PP No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba, yang diikuti dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 259/MPP/KEP/1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba. Dalam Peraturan perundang-undangan tersebut ditegaskan bahwa waralaba merupakan perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa.
Untuk Indonesia, waralaba asing yang pertama kali masuk adalah Kentucky Fried Chicken (KFC) pada tahun 1979 di dalam naungan PT. Fast Food Indonesia, yang dipimpin oleh Dick Galael. Kini sudah cukup banyak perusahaan yang melakukan bisnis ini, baik pemberi waralaba asing (Amerika dan bukan Amerika) maupun perusahaan nasional dan memiliki kecenderungan semakin berhasil dari tahun ke tahun.
Tahun 2000-2004 waralaba nasional mengalami pertumbuhan pesat hingga 60%. Sedangkan pertumbuhan waralaba asing pada periode yang sama mencapai 27.3%, dengan penurunan jumlah pada tahun 2003. Hal ini menunjukkan bahwa antusiasme terhadap waralaba nasional lebih menonjol dalam pertumbuhan industri ini di Indonesia. Waralaba nasional yang mampu bersaing dan mampu mengembangkan waralabanya hingga posisi yang cukup mapan, diantaranya yakni, California Fried Chicken, Papa Ron’s, Mister Baso, Country Donuts, Es Teller 77, Bakmi Japos, RM Ayam Bakar Wong Solo, Kebab Turi Baba Rafi, dan Rumah Makan Sederhana.
Tabel 1. Data Perkembangan Bisnis Waralaba di Indonesia
tabel2
Selain memberikan keuntungan kepada pemberi waralaba maupun penerima waralaba, majunya kegiatan bisnis waralaba juga digunakan sebagai strategi pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Bisnis waralaba melalui penumbuhan UMKM mempunyai peranan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya dapat berdampak kepada perekonomian suatu negara.
Pemerintah Indonesia telah memilih waralaba sebagai strategi kebijakan untuk mengembangkan UMKM. Hal ini dikarenakan dalam waralaba Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan bimbingan mengakses permodalan, bimbingan dan pelatihan manajemen produksi, keuangan, dan sumberdaya manusia, akuntansi, promosi, dan pemasaran, yang selama ini menjadi kelemahan UMKM. Pengembangan usaha dengan sistem waralab di Indonesia saat ini dan masa mendatang mempunyai prospek yang sangat baik dan semakin pesat kemajuannya.
UMKM mempunyai peranan yang strategis dalam perekonomian  di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah senantiasa berusaha untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya UMKM. Salah satu yang dilakukan yakni dengan mengembangkan pola kemitraan. Salah satu bentuk pola kemitraan yang dipandang potensial untuk meningkatkan kemajuan UMKM  adalah waralaba (Pasal 27 UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, yang kemudian diatur dalam pasal 26 Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Pola kemitraan UKM juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1997 Tentang Kemitraan. (RAP)
Sumber:
Imanullah MN. 2012. Waralaba sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan di Indonesia. Mimbar Hukum. Vol. 24, No. 12, Hal 187.
Manopol Y. 2005. Wajah-Wajah Baru di Panggung Waralaba. [Terhubung Berkala]. http://202.59.162.82/swamajalah/sajian/details.php?cid=1&id=3603
PP No. 44 Tahun 1997 Tentang Kemitraan
Sudarmadi. 2004. Sukses Wralaba Lokal Menebar Jaring. [Terhubung Berkala]. http://202.59.162.82/swamajalah/sajian/details.php?cid=1&id=1338
UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil
UU No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah

Jumat, 21 Maret 2014

Sistem Hukum Ekonomi yang Berlaku di Indonesia

Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. 

Pengertian Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi adalah suatu susunan dari unsur-unsur ekonomi yang saling berhubungan dan bekerja sama sebagai satu kesatuan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu terpenuhinya kebutuhan yang bersifat materi. Tujuan dari system ekonomi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat suatu Negara. Adapun tugasnya adalah menjawab tiga pertanyaan pokok dalam perekonomian, yaitu:

- what? Barang apa yang harus diproduksi?
- How? Bagaimana cara memproduksinya?
- For whom? Untuk siapa barang tersebut?

sistem ekonomi negara-negara di seluruh tidaklah sama. mereka menerapkan sistem yang sesuai dengan situasi dan kondisi negaranya masing-masing. 
Hukum Ekonomi 
Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. 
Hukum Ekonomi di bedakan menjadi 2,yaitu :

1.
 Hukum ekonomi pembangunan, adalah yang meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara Nasional.

2.
 Hukum Ekonomi social, adalah yang menyangkut pengaturan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembangian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan martabat kemanusiaan (hak asasi manusia) manusia Indonesia.

Asas-asas hukum ekonomi indonesia :

a. Asas manfaat
b. Asas keadilan dan pemerataan yang berperikemanusiaan.
c. Asas keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan.
d. Asas kemandirian yang berwawasan kebangsaan.
e. Asas usaha bersama atau kekeluargaan
f. Asas demokrasi ekonomi.
g. Asas membangun tanpa merusak lingkungan.

Dasar hukum ekonomi Indonesia :
a. Uud 1945
b. Tap mpr
c. Undang-undang
d. Peraturan pemerintah
e. Keputusan presiden
f. Sk menteri
g. Peraturan daerah

Ruang lingkup hukum ekonomi jika didasarkan pada klasifikasi internasional pembagiannya sbb:

1. Hukum ekonomi pertanian atau agraria,
2. Hukum ekonomi pertambangan.
3. Hukum ekonomi industri, industri pengolahan
4. Hukum ekonomi bangunan.
5. Hukum ekonomi perdagangan, termasuk juga norma-norma mengenai perhotelan dan pariwisata.
6. Hukum ekonomi prasarana termasuk gas, listrik air, jalan.
7. Hukum ekonomi jasa-jasa, profesi dokter, advokad, pembantu rumah tangga, tenaga kerja.
8. Hukum ekonomi angkutan.
9. Hukum ekonomi pemerintahan termasuk juga pertahanan dan keamanan (hankam) dll.

Sumber Hukum Ekonomi :

a. Meliputi : perundang-undangan; perjanjian; traktat;jurisprudensi; kebiasaan dan pendapat sarjana (doktrin)
b. Tingkat kepentingan dan penggunaan sumber-sumber hukum. Hal ini sangat tergantung pada kekhususan masing-masing masalah hukum atau sistem hukum yang dianut di suatu negara.

Fungsi Hukum Ekonomi dalam Pembangunan :
a. Sebagai sarana pemeliharaan ketertiban dan keamanan
b. Sebagai sarana pembangunan
c. Sebagai sarana penegak keadilan
d. Sebagai sarana pendidikan masyarakat

Tugas Hukum Ekonomi :
a. Membentuk dan menyediakan sarana dan prasarana hukum bagi
b. Peningkatan pembangunan ekonomi
c. Perlindungan kepentingan ekonomi warga
d. Peningkatan kesejahteraan masyarakat
e. Menyusun & menerapkan sanksi bagi pelanggar
f. Membantu terwujudnya tata ekonomi internasional baru melalui sarana & pranata hukum.
Sistem Ekonomi yang Berlaku di Indonesia

Sistem Ekonomi Komando, Sistem Ekonomi Pasar, dan Sistem Ekonomi Campuran adalah tiga sistem ekonomi yang secara umum dikenal di seluruh dunia. Bagaimana dengan sistem ekonomi yang berlaku di Indonesia? Indonesia tidak menganut Sistem Ekonomi Komando, Sistem Ekonomi Pasar, maupun Sistem Ekonomi Campuran. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat.

Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap war ga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.

Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut :
1.             Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2.             Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.             Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
4.             Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain ter cantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966 sebagai cita-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri positif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut:
1.             Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.             Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.             Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4.             Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5.             Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
6.             Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
7.             Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
8.             Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
9.             Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
1.             Sistem Free Fight Liberalism, yang menumbuhkan eksploitasi manusia dan  bangsa lain.
2.             Sistem Etatisme, negara sangat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3.             Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
4.