Rabu, 11 Desember 2013

PENGERTIAN CREDIT UNION

Pengertian Credit Union

PENGERTIAN CREDIT UNION (CU)


Credit Union (CU). Credit berasal dari bahasa Latin, yaitu credere yang artinya percaya. Union atau unus berarti kumpulan.
Sehingga Credit Union berarti:“Sekumpulan orang-orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang bersepakat untuk menabungkan uang mereka, sehingga menciptakan modal bersama, untuk dipinjamkan di antara sesama mereka, dengan balas jasa yang layak, untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.”

Sekumpulan orang yang saling percaya: Laki-laki dan perempuan yang merasa senasib dan sepenanggungan yang akan menjadi pemilik, pelaksana, pengawas, dan pengguna jasa (nasabah).
Dalam suatu ikatan pemersatu: Diikat dan dipersatukan oleh suatu kepentingan bersama dalam ruang lingkup lingkungan masyarakat, baik lingkungan kerja, tempat tinggal maupun profesi.
Bersepakat menabungkan uang mereka: Tanpa paksaan untuk menyisihkan sebagian dari penghasilan, sebagai salah satu wujud saling percaya dan saling membantu melalui pemanfaatan tabungan untuk kemajuan bersama.
Sehingga menciptakan modal bersama: Membentuk modal bersama sebagai modal sendiri dari masing-masing anggota yang diperoleh dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan lainnya.
Dipinjamkan di antara sesama mereka: Pinjaman hanya diberikan di antara sesama anggota dengan jaminan watak peminjam dan kelayakan usahanya.
Dengan balas jasa yang layak: Bunga pinjaman dapat memberikan Balas Jasa Simpanan (BJS) sesuai pasar dan mampu membiayai operasional organisasi.
Tujuan produktif dan kesejahteraan: Kebutuhan usaha meningkatkan penghasilan menjadi prioritas utama pemberian pinjaman, kemudian baru diikuti dengan kebutuhan kesejahteraan lainnya. Pinjaman tidak diperbolehkan untuk usaha yang merusak lingkungan hidup dan atau lingkungan sosial.

Credit Union atau Koperasi Kredit (simpan pinjam) biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sendiri.
Tetapi Credit Union di seluruh dunia melayani anggotanya lebih dari sekedar sebuah layanan keuangan dan koperasi. Credit Union memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk memiliki institusi keuangan sendiri dan membantu para anggotanya menciptakan peluang untuk memulai usaha kecil-kecilan, membangun rumah bagi keluarganya, dan menyekolahkan anak-anak mereka. Di sejumlah negara, anggota  mendapat info bisnis koperasi, menikmati simpan pinjam koperasi dan menjalankan demokrasi dalam Credit Union.
Credit Union memiliki tiga (3) prinsip utama yaitu:
1) Swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya);
2) Setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota);
3) Pendidikan dan Penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Yah, karena Credit Union memang bersifat demokratis. Selain ada kerja sama keuangan di antara anggota, kedudukan semua anggota sama (equal). Masing-masing anggota memiliki hak yang sama, memiliki hak suara untuk memilih dan dipilih menjadi pengurus. Sebagai perantara keuangan, credit union membiayai peminjaman portofolio mereka dengan memutar dan membagi simpanan anggota, menciptakan berbagai peluang bagi keturunan para anggota.
Credit Union ada untuk melayani anggota dan komunitasnya. Credit Union bukan institusi kerja sama yang berorientasi pada profit. Tetapi credit union memanfaatkan seluruh akses untuk memberi pinjaman kepada para anggota, menabung dengan biaya rendah atau menikmati produk-produk dan layanan-layanan baru lainnya. Credit Union terbuka untuk semua golongan, termasuk mereka yang miskin. Credit Union itu aman. Dia tempat yang  nyaman untukmengakses layanan keuangan dan koperasi simpan pinjam. Credit Union memberi fleksibilitas yang lebih besar kepada anggotanya untuk memenuhi kebutuhan individu para anggotanya.
Soal nama, di sejumlah negara, credit union dikenal dengan nama atau sebutan yang berbeda, hanya untuk mewujudkan ekspresi yang lebih bagus bagi prinsip dasar pelayanan credit union. Di Afghanistan misalnya, credit union disebut Islamic Investment and finance cooperatives(IIFCs). Tujuannya untuk lebih disesuaikan dengan praktek-praktek peminjaman (koperasi simpan pinjam) dalam ajaran Islam. Sedangkan di Afrika dikenal dengan sebutan savings and credit cooperative (SACCOs) yang lebih menekankan tabungan terlebih dahulu sebelum kredit koperasi.
 http://japung-cell.blogspot.com/2011/09/pengertian-credit-union-cu.html
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar