Sejarah Perusahaan
Enron Corporation adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis
di Houston, Texas, Amerika Serikat. Enron jejak akarnya adalah
Perusahaan Gas Alam Utara, yang dibentuk pada tahun 1932, di Omaha,
Nebraska. Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth
(penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas.
Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985 oleh oleh Kenneth Lay.
Pada tahun 1997 Enron membeli perusahaan pembangkit listrik “Portland
General Electric Corp” senilai $ 2 milyar. Sebelum tahun 1997 berakhir,
manajemen mengubah perusahaan tersebut menjadi “Enron Capital and Trade
Resources” yang menjadi perusahaan Amerika terbesar yang
memperjualbelikan gas alam serta listrik.
Skandal Perusahaan Enron
Enron mengumumkan kebangkrutannya pada akhir tahun 2001. Bangkrutnya
Enron dianggap bukan lagi semata-mata sebagai sebuah kegagalan bisnis,
melainkan sebuah skandal yang multidimensional, yang melibatkan politisi
dan pemimpin terkemuka di Amerika Serikat.
Dalam waktu sangat singkat perusahaan yang pada awal tahun 2001 sebelum
kebangkrutannya masih membukukan pendapatan US$ 100 miliar, ternyata
tiba-tiba melaporkan kebangkrutannya kepada otoritas pasar modal.
Sebagai entitas bisnis, nilai kerugian Enron diperkirakan mencapai US$
50 miliar. Sementara itu, pelaku pasar modal kehilangan US$ 32 miliar
dan ribuan pegawai Enron harus menangisi amblasnya dana pensiun mereka
tak kurang dari US$ 1 miliar. Saham Enron terjun bebas hingga berharga
US$ 45 sen. Padahal sebelumnya pada Agustus 2000 masih berharga US$ 90
per lembar.
Dalam proses pengusutan sebab-sebab kebangkrutan itu Enron dicurigai
telah melakukan praktek window dressing yaitu dengan cara penundaan
pencatatan piutang karena kasnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Manajemen Enron telah menggelembungkan (mark up) pendapatannya US$ 600
juta, dan menyembunyikan utangnya sejumlah US$ 1,2 miliar.
Kronologi Kasus Perusahaan Enron
Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non
eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur
konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi
berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh pihak dalam
perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis
tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula adalah
partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan.
Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen. Sebagian besar Staf
akunting Enron berasal dari KAP Andersen.
Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek
akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan
kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP
Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum
perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi
tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan
yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi
oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang
serius yang perlu diperhatikan.
Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan
triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron
telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode
sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara
berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak
menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus
(special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya
menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta.
Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban
$1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan
oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan
ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa
terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari
satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang
di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk
penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan
Enron (penghambatan terhadap proses peradilan). KAP Andersen
diberhentikan sebagai auditor Enron pada pertengahan juni 2002. Tanggal
14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen
bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan
karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki. KAP
Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa
kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang
lain dan pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP
Andersen dalam kasus Enron.
Kesimpulan
Dari kasus ini Auditor melanggar kode etik Tanggung Jawab Profesi,
karena auditor telah memanipulasi laporan keuangan untuk menunjukkan
seolah-olah kinerja perusahaan baik. Hal ini terjadi akibat keegoisan
satu pihak terhadap pihak lain. Hal ini buah dari sebuah ketidakjujuran,
kebohongan atau dari praktik bisnis yang tidak etis yang berakibat
hutang dan sebuah kehancuran yang menyisakan penderitaan bagi banyak
pihak disamping proses peradilan dan tuntutan hokum
Selain itu Auditor melanggar kode etik sikap profesionalismenya sebagai
akuntan independen, karena menghancurkan dokumen-dokumen penting yang
berkaitan dengan kasus Enron dan menerbitkan laporan audit yang salah
dan meyesatkan.
Sumber :
http://kinantiarin.wordpress.com/etika-profesi-akuntan/
http://albantantie.blogspot.com/2013/10/kode-etik-profesi-akuntansi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar